Berita / Artikel
SAMBUTAN HANGAT CAMAT KAPUAS KUALA UNTUK PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA PENDALAMAN MATERI SISTEM INFORMASI DESA (SIMSA)

Pada hari Sabtu, 30 Desember 2023, Camat Kapuas Kuala, Nur Cahyono S.Sos.MA, mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa di Hotel FAVE, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa di Kecamatan Kapuas Kuala, yaitu Sekretaris Desa, Kepala Seksi, dan Kepala Urusan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang Sistem Informasi Desa (SIMSA). SIMSA merupakan sistem informasi yang digunakan untuk pengelolaan administrasi dan keuangan desa. Dengan memahami SIMSA, aparatur desa dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan efisien.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini dibuka oleh Camat Kapuas Kuala, Nur Cahyono S.Sos.MA. Dalam sambutannya, Camat Nur Cahyono menyampaikan bahwa SIMSA merupakan salah satu sarana penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik. Oleh karena itu, aparatur desa perlu memahami SIMSA dengan baik.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas. Narasumber menyampaikan materi tentang konsep dasar SIMSA, struktur SIMSA, dan cara penggunaan SIMSA.
Peserta kegiatan sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber untuk memperdalam pemahaman mereka tentang SIMSA.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang SIMSA. Dengan pemahaman yang baik tentang SIMSA, aparatur desa dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan efisien.
Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa ini:
- SIMSA merupakan sistem informasi yang digunakan untuk pengelolaan administrasi dan keuangan desa.
- SIMSA terdiri dari beberapa modul, yaitu modul administrasi umum, modul keuangan, modul perencanaan, dan modul pembangunan.
- Cara menggunakan SIMSA dapat dipelajari melalui buku panduan atau mengikuti pelatihan.
Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan peningkatan kapasitas aparatur desa, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien.